Inilah sebuah esai yang aku tulis beberapa saat lalu tentang keprihatinanku terhadap nasib “saudara kita yang terpinggirkan” yang benar-benar ada di sekitar kita. aku harap tulisan sampahku yang ingin kubagi ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua, terutama di saat hari pahlawan beberapa saat lalu.
mungkin kalian kalau punya waktu bisa meluangkan waktu membacanya, atau kalau punya waktu lebih banyak lagi bisa berbincang-bincang denganku.
untuk melihat esai-esai yang menurutku sangat inspiratif lain, teman-teman bisa melihat di link di bawah ini.
http://www.tempo-institute.org/index.php/2009/10/13/berita-acara-kompetisi-esai-mahasiswa-2009/
Indonesia untuk Semua: Membangun Bangsa yang Adil dan Mandiri dengan (Lebih) Peduli Kepada Kaum Difabel
“Yang dibutuhkan seorang buta bukanlah seorang guru,
Melainkan diri mereka sendiri”
- Hellen Keller
Hellen Adams Keller (1880-1968), seorang penulis dan penceramah termasyhur bukan hanya di Amerika Serikat tapi juga dunia. Kehilangan kemampuan melihat dan mendengar akibat sakit di umur 19 bulan membuatnya sempat dianggap akan tumbuh idiot dan tak berkembang seperti manusia oleh orang-orang sekitarnya. Tapi dengan dukungan keluarga dan gurunya, Anne Mansfield Sullivan, di akhir hidupnya Hellen Keller dikenang sebagai sosok yang luar biasa. Puluhan artikel dan tulisan, gelar akademis dan kehormatan, peraih Pulitzer Prize, menginspirasi jutaan orang dan menjadi penceramah di depan presiden A.S. menjadi bukti bahwa seorang difabel mampu berkontribusi untuk orang-orang sekitarnya apabila diberikan kesempatan dan dukungan. Hal ini bisa saja terjadi di Indonesia, jika kita sebagai bangsa yang besar ini, berpikir bahwa kaum difabel adalah manusia yang diciptakan Sang Pencipta dengan kemampuan berbeda, bukan dikelas-sosialkan di kasta bawahnya orang normal.
Difabel adalah padanan istilah dari difable (different abled people) yang berarti orang dengan kemampuan yang berbeda. Istilah yang mulai populer di berbagai media ini adalah penghalusan bahasa dari istilah-istilah yang sering digunakan seperti cacat atau tuna karena istilah-istilah tersebut terkesan berkonotasi negatif dan berpandangan sempit (cakfu.info, 2006). Istilah difabel ini juga penulis anggap lebih baik digunakan karena suatu kenyataan bahwa Tuhan menciptakan manusia dengan kemampuan berbeda-beda (different able) dengan rencana yang berbeda-beda juga, alangkah baiknya perbedaan itu tidak ditafsirkan sebagai kesialan/kekurangan dengan istilah cacat. Istilah difable juga kerap digunakan oleh negara-negara maju untuk menggantikan istilah “cacat” yang terdahulu seperti disable (ketidakmampuan). Jumlah kaum difabel di Indonesia menurut data World Health Organization (WHO) berjumlah 20 juta jiwa atau hampir 10% dari total populasi, yang terdiri dari tunanetra (blind), tunawicara (dumb), tunarungu (deaf), lumpuh (paralyze), dan jenis-jenis kecacatan lain. Jumlah kaum tunanetra sendiri menurut data WHO tahun 2002 mencapai 1,5% dari total populasi, jauh lebih tinggi daripada negara-negara berkembang lain seperti Bangladesh (1%), India (0,7%), Thailand (0,3%). Masalah kaum difabel di Indonesia khususnya tunanetra sudah merupakan masalah sosial yang cukup serius. Ini didasarkan oleh kriteria Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bila angka kebutaan lebih dari 1 persen maka masalah ketunanetraan menjadi masalah sosial, tidak hanya masalah bidang kesehatan saja. Masyarakat juga diperlukan peran aktifnya dalam menyelesaikan masalah yang termasuk kriteria ini.
Di Indonesia, kaum difabel pada umumnya digambarkan sebagai seseorang yang tidak berdaya, tidak mandiri, dan menyedihkan sehingga terbentuk pandangan buruk sangka dikalangan masyarakat bahwa para kaum difabel itu patut dikasihani, selalu membutuhkan perlindungan dan bantuan. Pandangan negatif tentang mereka tersebut sering sengaja dipertahankan dan diperkuat oleh badan–badan amal demi menggugah hati banyak orang untuk mendermakan harta yang dimilikinya (Dodds, 1993). Hal yang serupa sangat sering penulis jumpai di dalam masyarakat, dimana pencari derma berkeliling dari rumah ke rumah dengan mengatasnamakan kaum difabel. Citra mereka yang digambarkan oleh para pencari derma tersebut bahkan diperkuat oleh pemandangan yang sering dijumpai di banyak pusat keramaian dimana kaum difabel yang tidak berkesempatan memperoleh pendidikan, rehabilitasi atau latihan yang sesuai dengan kebutuhannya terpaksa harus menggantungkan dirinya pada belas kasihan orang lain.
Di samping itu, media, seni rupa, literatur dan drama lebih sering menampilkan citra kedifabelan yang negatif daripada menawarkan aspirasi positif kepada mereka yang pada suatu saat berkemungkinan mengalami hal yang sama, menimbulkan rasa sedih pada pemirsanya atau pembacanya, serta membuat orang biasa merasa superior dan beruntung bahwa mereka tidak seperti yang digambarkan itu (Dodds, 1993).
Lebih memprihatinkan lagi, ada media dan tafsir-tafsir agama sepihak menggambarkan difabel sebagai hukuman/kutukan yang patut diterima oleh kaumnya atas kejahatan yang dilakukannya, di kehidupan sekarang ataupun di kehidupan yang lalu. Sebagai contoh dalam agama Kristiani, Yesus Kristus sering menyembuhkan orang-orang lumpuh dan orang-orang buta dengan cara mengatakan bahwa dosa mereka telah diampuni, sehingga timbul tafsir/persepsi bahwa mereka yang lumpuh dan buta adalah orang yang penuh dosa. Gambaran seperti ini mengundang orang biasa untuk memposisikan diri pada pandangan moral tertentu terhadap sang difabel yaitu suatu pandangan dimana rasa kasihan merupakan satu-satunya respon yang tepat bagi mereka.
Hal lain yang memprihatinkan adalah masih banyak masyarakat masih cenderung memposisikan orang tunanetra sebagai kelompok yang disebut sebagai populasi khusus yaitu kelompok minoritas yang sering dianggap tidak memiliki kemampuan yang sama dengan orang normal. Kelompok ini sering terpinggirkan akses layanan individu maupun layanan sosial kemasyarakatannya bahkan pemerintah sering kali mengabaikan peranan kelompok tunanetra dalam penentuan segala kebijakan yang diambil (Pedersen, 1981). Sebagai contoh, berbagai fasilitas publik di berbagai tempat masih belum begitu peduli terdapat kaum difabel, tangga-tangga khusus, marka-marka yang dapat diraba, kamar mandi khusus kaum difabel masih jarang kita temui.
Lebih peduli
Perjuangan kesetaraan terhadap semua umat manusia, baik itu kesetaraan terhadap gender, kebebasan beragama, ataupun keadilan antar mayoritas dengan minoritas yang dilakukan oleh aktivis LSM, akademisi, ataupun tokoh masyarakat mencapai keberhasilan apabila mind set suatu komunitas/bangsa berubah ke arah yang lebih baik. Begitu juga dengan kaum difabel di negeri ini, minoritas dan masih tidak jarang mendapat perlakuan/pandangan yang negatif, seharusnya juga perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius untuk meningkatkan kualitas hidupnya yaitu salah satunya dengan cara lebih bersifat peduli dan empati. Peduli, karena mereka adalah bagian dari sistem sosial kita, mereka ada di sekitar kita, maupun terkadang mereka hidup tersisih/mengasingkan diri dari kehidupan normal sosial, mereka bisa saja keluarga kita, ataupun sahabat kita. Empati, karena kitapun berkemungkinan mengalami hal yang sama, sehingga dengan bersifat empati kita akan belajar menghargai diri kita sendiri dengan bersifat seolah kita berada dalam kondisi kaum difabel tersebut. Indonesia yang lebih adil dan mandiripun dapat tercapai dengan mengaplikasikan kedua sifat tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lebih adil
Kata adil dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti sama berat, tidak berat sebelah atau tidak memihak. Dalam dasar negara kita, Pancasila, berisi 2 kata adil yaitu sila kedua (kemanusiaan yang adil dan beradab) dan sila kelima (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Bisa kita ambil suatu kenyataan, bahwa para founding father kita mendirikan negara ini dengan mengedepankan rasa keadilan bagi semua elemen anak bangsa tanpa terkecuali. Disamping itu, sebagai negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, bersikap adil terhadap sesama adalah tindakan yang sangat mulia dan terpuji, semua agama pada hakikatnya mengajarkan demikian.
Banyak hal yang dapat kita lakukan untuk bersifat adil kepada kaum difabel. Beberapa hal yang sudah dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup kaum difabel adalah seperti program The Vision 2020: The Right to Sight yang diresmikan oleh direktur umum WHO pada tanggal 18 Februari 1999 yang intinya berisi program pengembangan sumber daya manusia dan infrastuktur yang memadai bagi kaum tunanetra di berbagai belahan dunia, atau dalam tingkatan nasional seperti Undang-undang Nomor 14 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja yang berisi bahwa setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang wajib mempekerjakan 1 orang cacat. Lalu, apakah yang masih bisa kita lakukan untuk kaum difabel? Salah satunya adalah merancang pembangunan fisik ataupun non-fisik negara yang lebih mendukung terhadap peningkatan kualitas hidup kaum difabel. Sebagai contoh, di bidang pendidikan, kita harus mulai memikirkan suatu sistem pendidikan yang lebih membuka lebar kesempatan kaum difabel untuk berkarya lebih daripada masa sekarang. Sekolah-sekolah luar biasa, panti-panti rehabilitasi ataupun pendidikan tinggi harus lebih membuka peluang siswanya untuk lebih berkembang dari mainstream pekerjaan kaum difabel yang sekadar tukang pijit, pembuat sapu, keset, dan pekerjaan sejenisnya. Banyak bidang lain yang lebih berpotensi untuk dikerjakan dan dikembangkan yang sudah terbukti bahwa kaum difabel mampu mengerjakannya, seperti menjadi cendekiawan, dosen, ilmuwan, operator call-center dan pekerjaan-pekerjaan orang biasa lainnya. Pemerintah juga dapat memberi stimulasi atau dukungan seperti pemberian beasiswa khusus kaum difabel atau pemberian modal usaha yang selama ini biasanya dikerjakan oleh LSM-LSM atau badan-badan amal. Yang diperlukan adalah peningkatan kesadaran sosial dan kemauan untuk bersifat adil bahwa kaum difabel perlu diberi kesempatan untuk berkembang dan meraih masa depan seperti orang pada umumnya.
Sedangkan di bidang pembangunan fisik seperti pembangunan sarana dan prasarana umum, kita harus meningkatkan kesadaran sosial kita untuk lebih peduli hak semua pengguna sarana dan prasarana umum termasuk kaum difabel. Tidak perlu selalu harus membuat yang mahal-mahal atau rumit. Sebagai contoh, dengan hanya melengkapi tangga-tangga di berbagai gedung/bangunan dengan bagian jalan yang melandai, itu sangat berguna mobilitas pengguna kursi roda. Pembangunan toilet dengan grip-grip dan tempat duduk agar kaum difabel yang lemah bisa memakai toilet tanpa harus dipegangi juga tidak menguras biaya yang besar. Pemerintah juga seyogyanya mulai lebih proaktif menfasilitasi pemberian alat-alat bantu seperti tongkat, kursi roda, alat bantu dengar, buku-buku berhuruf braille, tangan/kaki palsu dan alat sejenisnya, seperti yang sudah dilakukan negara-negara maju.
Lebih mandiri
Pada umumnya, memang kaum difabel secara langsung dan tidak langsung, sangat bergantung kepada bantuan orang biasa. Tapi ketergantungan itu dapat kita kurangi seperti memperhatikan kembali hak-hak mereka dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan keadilan sosial seperti yang penulis kemukakan sebelumnya. Sebagai suatu contoh kecil, suatu perusahaan provider bisa mulai membuka peluang untuk kaum tunanetra mengisi posisi sebagai penjawab telepon/operator telepon. Hal demikian sudah dilakukan oleh berbagai perusahaan seperti PT Indosiar Visual Mandiri, Bank Muamalat, dan beberapa perusahaan lain. Dengan semakin luasnya peluang dan kesempatan kerja di bidang formal bagi kaum difabel maka kualitas hidupnya akan meningkat dibanding pekerjaan-pekerjaan informal yang sudah menjadi image mereka di mata masyarakat seperti menjadi gelandang, pengemis atau mungkin tukang pijat. Contoh lain adalah pemberian alat bantu yang kaum difabel butuhkan. Seperti pepatah terkenal yang mengatakan jangan memberi ikan tetapi pancing, dengan memberi alat bantu yang mereka butuhkan secara otomatis kemandirian mereka akan meningkat.
Indonesia untuk semua
Dengan kesadaran bahwa kita adalah suatu suatu bangsa yang bertumpah darah satu, berbangsa satu dan berbahasa satu, mari kita berikan bukti kepedulian kita kepada saudara kaum difabel kita dalam berbagai bentuk, baik itu materi ataupun moral. Diskriminasi, bersifat masa bodoh ataupun merasa lebih superior dari mereka bukanlah tindakan tepat untuk suatu bangsa yang ingin berubah menuju arah yang lebih baik. Indonesia itu milikku, milikmu dan pastinya milik mereka juga.
Terkejut, itu perasaan yang penulis rasakan saat mewawancarai seorang kaum tunanetra di salah satu panti sosial di Bandung beberapa saat lalu untuk keperluan penelitian. Saat diwawancarai, sedikitpun dia tidak pernah mengeluh tentang kondisi hidupnya, maupun ceritanya menurut penulis sebenarnya cukup memprihatinkan, bahkan beberapa kali mengucap syukur kepada Sang Khalik. Dia semasa mudanya bercita-cita menjadi ilmuwan, tidak bisa mengapai cita-citanya, karena di kota asalnya, Palembang, tidak tersedia pendidikan SMA IPA untuk orang seperti dia. Tidak menutup kemungkinan apabila dia bisa menuntut ilmu sesuai cita-citanya, dia mungkin bisa menjadi Leonhard Euler, seorang matematikawan jenius yang sebagian besar hidupnya menjadi tunanetra atau menjadi seorang dosen atau mungkin setidaknya menjadi seorang guru di sebuah Sekolah Dasar.
Sudut pandang esai : Budaya
Oleh : Goklas Michael Hernandes Tampubolon mahasiswa Institut Teknologi Bandung
Daftar bacaan/referensi:
Achmad Rouzni Noor II. 2005. Mitra Netra: TI Perluas Peluang Tuna Netra. http://jkt.detikinet.com/read/2005/08/03/124151/415139/398/mitra-netra-ti-perluas-peluang-tuna-netra [19 Mei 2009].
Anonimus. 2001. Diversifikasi Peluang Kerja Bagi Tenaga Kerja Tunanetra.
http://www.mitranetra.or.id/arsip/index.asp?kat=Naker&id=06110101
[13 juni 2009]
Anonimus. 2004. Magnitude and causes of visual impairment. http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs282/en/index.html
[11 Januari 2009].
Cakfu. 2008. Difabel. http://cakfu.info/?p=65.
[1 September 2009]
Dodds, A. 1993. Rehabilitating Blind and Visually Impaired People: A psychological approach. Chapman& Hall. London.
Gumilar, Teija. 2007. Persoalan Kaum Manula dan Difabel. http://teija.multiply.com/journal/item/17/PERSOALAN_KAUM_MANULA_DAN_DIFABEL
[1 September 2009]
Pedersen, P. B., J. G. Draguns, Lonner W. J., dan J. E. Trimble. 1981. Counseling across Cultures. The University Press of Hawaii. Hawaii.
Tarsidi, Didi. 2008. Strategi Coping untuk Beradaptasi dengan Ketunanetraan. http://d-tarsidi.blogspot.com/search/label/Konseling%20Rehabilitasi%20Tunanetra
[1 September 2009]
World Health Organization (WHO). 2000. REGIONAL STRATEGY ON VISION 2020: THE RIGHT TO SIGHT. WHO. Geneva.
World Health Organization (WHO). 2006. WHO Monitoring Committee for the Elimination of Avoidable Blindness. WHO. Geneva.
Filed under: Uncategorized | Tagged: esai | Leave a Comment »